KEBIJAKAN PRIVASI DAN OTORISASI
PT. Layanan Keuangan Berbagi (Dana Rupiah) berkomitmen tinggi untuk menjaga
privasi dari konsumen kami. Informasi yang didapatkan oleh PT Layanan Keuangan Berbagi hanya akan
digunakan untuk keperluan usaha PT. Layanan Keuangan Berbagi yang berhubungan dengan pinjaman yang
dilakukan oleh konsumen/pengguna layanan aplikasi ini, termasuk namun tidak terbatas pada analisa
kelayakan terhadap produk pinjaman, keperluan untuk memproses transaksi, melaksanakan perintah
pengadilan, proses hukum yang berlaku, dan proses laporan kepada OJK. PT Layanan Keuangan Berbagi
tidak akan membagikan informasi pribadi konsumen dan atau ex-konsumen kami kepada pihak ketiga
manapun selain untuk keperluan di atas. Terkait dengan penjelas tersebut diatas, setiap pengguna
aplikasi Dana Rupiah wajib mematuhi kebijakan privasi dan otorisasi sebagai berikut:
A.KETENTUAN UMUM
1.Dana Rupiah adalah perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam
uang berbasis teknologi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia;
2.Pengguna adalah individu atau badan hukum yang cakap di hadapan
hukum untuk mewakili dirinya sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia;
3.Pengguna berkeinginan untuk menggunakan layanan Dana Rupiah;
4.Dana Rupiah wajib melakukan verifikasi identitas calon peminjam;
5.Pengguna bersedia memberikan informasi pribadi kepada dan untuk
digunakan oleh Dana Rupiah;
6.Afiliasi adalah setiap perusahaan atau badan hukum yang (a)
mengendalikan suatu Pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, atau (b) yang dikendalikan
baik secara langsung maupun tidak langsung oleh suatu Pihak, atau (c) dikendalikan secara
langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan atau badan yang secara langsung atau tidak
langsung mengendalikan suatu Pihak. Konteks “Pengendalian” dalam Pasal ini adalah kepemilikan
langsung atau tidak langsung atas mayoritas saham atau hak suara dalam suatu perusahaan,
kemitraan atau badan hukum;
7.Akun Dana Rupiah adalah identitas unik yang diberikan kepada
Pengguna ketika menggunakan Layanan Dana Rupiah;
8.Data Pribadi berarti termasuk namun tidak terbatas pada (i) nama,
(ii) tanda pengenal/identitas, (iii) alamat, (iv) nomor telepon dan alamat surat elektronik yang
biasa digunakan, (v) informasi biometrik, (vi) kontak darurat (vii) dan informasi tambahan
lainnya yang diperlukan Dana Rupiah dalam melakukan verifikasi identitas calon peminjam;
9.Informasi Operasi Pengguna berarti termasuk namun tidak terbatas
pada alamat IP komputer, model perangkat keras, sistem operasi yang digunakan Pengguna, lokasi
Pengguna saat mengakses Sistem Elektronik layanan Dana Rupiah, dan informasi lain yang terkait
dengan layanan Dana Rupiah;
10.Keadaan Kahar berarti suatu keadaan atau kejadian yang berada di
luar kendali yang tidak disebabkan karena kelalaian salah satu Pihak dan tidak dapat
diperkirakan sebelum Para Pihak menandatangani Perjanjian serta yang secara langsung
mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian. Keadaan atau kejadian tersebut termasuk namun tidak
terbatas pada: kebakaran, banjir, gempa bumi, angin topan, letusan gunung berapi, wabah
penyakit, pemogokan buruh, perang atau tindakan kekerasan atau sejenisnya baik dinyatakan maupun
tidak dinyatakan secara tegas, tindakan Pemerintah untuk mengubah/mecabut/menerbitkan peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan usaha Dana Rupiah. Keadaan Kahar tidak termasuk
kekurangan atau ketiadaan dana Pengguna, atau pencabutan izin usaha;
11.Layanan Dana Rupiah meliputi, tetapi tidak terbatas pada penilaian
kredit, penagihan dan pembayaran, dan layanan lainnya yang disediakan oleh Dana Rupiah
sebagaimana dapat diakses melalui Sistem Elektronik Dana Rupiah;
12.Pemerintah berarti pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh
kementrian apapun termasuk pemerintah daerah, badan dan biro yang berwenang, Pemerintahan, saat
dicetak kapital harus menjadi kata sifat dari Pemerintah;
13.Pihak Ketiga berarti setiap pihak selain Dana Rupiah atau Pengguna;
14.POJK 77 berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.77/POJK.01/2016;
15.Sistem Elektronik Dana Rupiah berarti sarana teknologi informasi
yang dimiliki oleh Dana Rupiah dan aplikasi mobile Dana Rupiah yang dikelola oleh Dana Rupiah
dengan layanannya dalam rangka menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan pinjam
meminjam uang berbasis teknologi informasi;
16.Usia Pengguna, untuk terdaftar pada situs dan aplikasi Dana Rupiah,
pengguna harus berusia 18 tahun ke atas, usia di bawah 18 tahun tidak diperkenankan untuk
menggunakan layanan Dana Rupiah. Berdasarkan pertimbangan tertentu Dana Rupiah dapat memberikan
persetujuan kepada pengguna yang berusia kurang dari 18 tahun untuk menggunakan aplikasi ini;
17.Pengguna bersedia memberikan Data Pribadi Pengguna kepada dan
mengizinkan Dana Rupiah untuk mengumpulkan, menggunakan, serta menyimpan Data Pribadi Pengguna
untuk keperluan verifikasi calon penerima pinjaman;
18.Dana Rupiah akan menerima, mengumpulkan, menggunakan dan menyimpan
serta menjaga kerahasiaan Data Pribadi Pengguna guna melakukan verifikasi identitas Pengguna
sebagai calon penerima pinjaman;
19.Pengguna dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap
informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan layanan Dana Rupiah, baik informasi
mengenai Dana Rupiah maupun mengenai Pengguna, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan
persetujuan tertulis dari Dana Rupiah sebelumnya.
B.DATA PRIBADI PENGGUNA
1.Pengguna memberikan otorisasi kepada Dana Rupiah untuk mengumpulkan
dan menggunakan Data Pribadi Pengguna;
2.Data Pribadi Pengguna yang wajib diberikan kepada Dana Rupiah dan
dapat dikumpulkan, digunakan, disimpan oleh Dana Rupiah termasuk namun tidak terbatas pada;
a.Identitas diri; seperti (i) nama, (ii) tanda pengenal/identitas,
(iii) alamat, (iv) nomor telepon dan alamat surat elektronik yang biasa digunakan, (v)
informasi biometrik, (vi) kontak darurat (vii) dan informasi tambahan lainnya yang
diperlukan Dana Rupiah dalam melakukan verifikasi identitas calon peminjam;
b.Rekening bank Pengguna atau rekening pembayaran lainnya;
c.Tempat dilakukannya pendaftaran pada akun Dana Rupiah di Sistem
Elektronik Dana Rupiah;
d.Informasi dari media sosial;
e.Informasi transaksi melalui Akun Dana Rupiah;
f.Informasi dari Pihak Ketiga terkait layanan Dana Rupiah;
g.Informasi Operasi Pengguna;
h.Informasi yang diberikan pada saat Pengguna menghubungi tim
layanan pelanggan Dana Rupiah, dan informasi yang diberikan saat Pengguna berpartisipasi
dalam survey, kuisioner dari Dana Rupiah;
i.Email dan akun media sosial; dan
j.Informasi yang dikumpulkan saat Pengguna berinteraksi dengan
Afiliasi dan mitra bisnis Dana Rupiah.
3.Pengumpulan Data Pribadi Pengguna oleh Dana Rupiah dilakukan dengan
melakukan akses termasuk namun tidak terbatas pada:
a.Akun Dana Rupiah milik Pengguna;
b.Nomor ponsel Pengguna; dan
c.Memverifikasi kepemilikan akun rekening bank untuk penggunaan
layanan Dana Rupiah.
4.Pengguna dapat mengubah Data Pribadi Pengguna sesuai dengan prosedur
yang telah ditentukan oleh Dana Rupiah dan wajib segera menginformasikannya kepada Dana Rupiah.
C.PENGGUNAAN DATA PRIBADI PENGGUNA
1.Pengguna memberikan otorisasi kepada Dana Rupiah untuk menggunakan
Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan:
a.Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b.Penyelenggaraan jasa pinjam meminjam;
c.Peningkatan Layanan Dana Rupiah kepada Pengguna;
d.Pemberitahuan kepada Pengguna tentang status Layanan Dana Rupiah
atau untuk menerima informasi tentang Layanan Dana Rupiah, serta untuk memberitahukan
Pengguna mengenai status pemasaran dan informasi elektronik komersial lainnya;
e.Pencegahan perbuatan melawan hukum; dan
f.Kegunaan lain yang diizinkan oleh Pengguna.
2.Dengan tunduk pada ketentuan di atas, Dana Rupiah dapat bekerjasama
dan melakukan pertukaran Data Pribadi Pengguna untuk keperluan mitigasi risiko dengan:
a.Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”);
b.Payment Gateway Partner dan Payment Channel partner;
c.Penyelenggara layanan pendukung berbasis teknologi informasi;
d.Afiliasi Dana Rupiah; dan
e.Karyawan, pegawai, Direktur Dana Rupiah dan Afiliasi Dana
Rupiah.
3.Terhadap kontak darurat, yang diberikan oleh pengguna kepada Dana
Rupiah, pengguna dengan ini memberikan hak kepada Dana Rupiah untuk melakukan panggilan telepon
pada kontak darurat, tersebut apabila Dana Rupiah tidak dapat menghubungi pengguna paling
sedikit dalam waktu 4 (empat) hari kerja setelah tanggal jatuh tempo pembayaran guna memberikan
informasi atas tagihan pengguna dan menyampaikan pemberitahuan bahwa pengguna belum memenuhi
kewajiban berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
4.Berdasarkan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan
Fintech Otoritas Jasa Keuangan No. S-277/NB.213/2019 hal Perintah Kontribusi Data kepada Pusat
Data Fintech Lending (PUSDAFIL), dengan itu data Pengguna akan dikirimkan ke Pusat Data Fintech
Lending (PUSDAFIL).
5.Berdasarkan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan
Fintech Otoritas Jasa Keuangan No. S-582/NB.213/2019 tanggal 28 Oktober 2019 mengenai Kewajiban
Kontribusi dan Mendukung Implementasi Fintech Data Center (FDC) AFPI, serta Peraturan AFPI
tentang FDC, dengan itu data Pengguna akan dikirimkan ke Fintech Data Center (FDC).
D.PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA
Dana Rupiah akan berupaya sebaik mungkin menjaga kerahasiaan setiap
Data Pribadi Pengguna, baik yang disampaikan langsung oleh Pengguna pada saat pendaftaran Akun
Dana Rupiah, maupun yang dikumpulkan oleh Dana Rupiah berdasarkan kebijakan privasi ini baik
dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang teruji keamanannya secara fisik,
elektronik dan administrasi yang wajar.
E.PENYIMPANAN DATA PRIBADI PENGGUNA
1.Semua Data Pribadi Pengguna yang diterima Dana Rupiah akan disimpan
dengan aman di negara Indonesia dan di lokasi Afiliasi Dana Rupiah;
2.Setelah lewatnya jangka waktu penyimpanan sebagaimana dimaksud huruf
F, Pengguna dapat meminta Dana Rupiah untuk memusnahkan Data Pribadi Pengguna baik pada Sistem
Elektronik Dana Rupiah.
F.JANGKA WAKTU PERLINDUNGAN DAN PENYIMPANAN DATA PENGGUNA
1.Perlindungan serta penyimpanan Data Pengguna berlaku efektif pada
tanggal pendaftaran Akun Dana Rupiah atas nama Pengguna pada Sistem Elektronik Dana Rupiah;
2.Dana Rupiah berhak menyimpan Data Pribadi Pengguna di sistem
elektronik Dana Rupiah paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak penutupan Akun Dana Rupiah
Pengguna berdasarkan kebijakan privasi ini. Ketentuan ini akan tetap berlaku walaupun Perjanjian
yang timbul dari penggunaan aplikasi Dana Rupiah ini berakhir atau diakhiri.
G.PENGHAPUSAN DATA PRIBADI PENGGUNA
1.Pengguna berhak meminta DanaRupiah untuk menghapus data pengguna,
tetapi data di atas akan memengaruhi penilaian kredit DanaRupiah terhadap Pengguna dan
menentukan apakah Pengguna dapat menikmati layanan pinjaman dari DanaRupiah. Saat Pengguna
mengajukan penghapusan data, akun Pengguna akan dihapus pada saat yang sama, yang berarti
Pengguna tidak dapat lagi menikmati layanan pinjaman di DanaRupiah.
2.Harap konfirmasi bahwa semua tagihan Pengguna telah diselesaikan
sebelum menghapus data, jika tidak, data Pengguna tidak dapat dihapus. Ketika Anda mengonfirmasi
bahwa Anda perlu menghapus data, Anda dapat mengajukan permohonan ke layanan
pelanggan.DanaRupiah akan memverifikasi dan menghapus semua data Pengguna sesegera mungkin.
Harap Pengguna melakukan konfirmasi berulang kali sebelum mengirimkan permintaan penghapusan
data. Setelah akun dihapus, akun tidak dapat dipulihkan.
H.PERNYATAAN DAN JAMINAN
1.Dana Rupiah menjamin bahwa Dana Rupiah adalah perusahaan yang
didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang telah mendapatkan izin usaha sebagaimana diatur oleh
Undang-Undang yang berlaku dan akan menjaga keberlakuan izin usaha tersebut sampai dengan
berakhirnya Perjanjian terhadap penggunaan Aplikasi Dana Rupiah;
2.Pengguna adalah warga negara Indonesia yang cakap hukum serta mampu
bertindak untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan hukum Indonesia;
3.Pengguna merupakan pemilik Data Pribadi dan berhak mengungkapkan
Data Pribadi Pengguna kepada Dana Rupiah;
4.Pengguna adalah satu-satunya pihak yang dapat menggunakan akun Dana
Rupiah milik Pengguna;
5.Pengguna akan menjaga kerahasiaan kata sandi Akun Dana Rupiah milik
Pengguna;
6.Pengguna bertanggung jawab sendiri untuk semua tindakan dan
pernyataan yang dibuat dengan menggunakan Akun Dana Rupiah dan kata sandi Akun Dana Rupiah milik
Pengguna;
7.Pengguna memberikan Data Pribadi yang akurat, benar, valid, terkini
dan lengkap sesuai dengan persyaratan pendaftaran Akun Dana Rupiah;
8.Pengguna menaati semua instruksi, syarat dan ketentuan yang berlaku
pada saat mengajukan permohonan melalui Sistem Elektronik Dana Rupiah;
9.Pengguna tidak akan mengajukan permohonan ganti nama asli untuk
tujuan apa pun yang melanggar hukum atau dilarang oleh Perjanjian ini. Pengguna tidak akan
menggunakan layanan Dana Rupiah dengan cara apapun yang dapat melumpuhkan, mengganggu atau
menyebabkan kerusakan ke website lain; dan
10.Pengguna tidak akan memperoleh atau berusaha memperoleh informasi
selain yang disediakan pada Sistem Elektronik Dana Rupiah terkait Layanan Dana Rupiah, dengan
cara melanggar hukum atau Perjanjian ini;
11.Dana Rupiah terdaftar dan diawasi oleh OJK;
12.Dengan tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, Dana Rupiah akan menjaga kerahasian Data Pribadi Pengguna dalam Sistem Elektronik
Dana Rupiah; dan
13.Dana Rupiah akan menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk
kepentingan permohonan pinjaman dan pemutakhiran Layanan Dana Rupiah kepada Pengguna.
I.INDEMNIFIKASI
Pengguna wajib melindungi, mengganti rugi dan membebaskan Dana Rupiah dari dan
terhadap segala klaim, kerugian, pertanggungjawaban, tuntutan, gugatan serta putusan (termasuk biaya
hukum) yang timbul karena adanya :
1.Kerugian Pihak Ketiga;
2.Penyalahgunaan Data Pribadi oleh pihak selain Dana Rupiah;
3.Penggunaan Akun Dana Rupiah oleh Pengguna;
4.Penggunaan dana pinjaman oleh Pengguna;
5.Pengungkapan Kata Sandi kepada Pihak Ketiga yang dilakukan bukan
oleh Dana Rupiah;
6.Tautan terhadap Website selain Sistem Elektronik Dana Rupiah;
7.Masalah yang terdapat pada sistem bank yang digunakan dan dipilih
Pengguna;
8.Masalah jaringan operasi terkait koneksi bank atau faktor Keadaan
Kahar lainnya;
9.Penggunaan atau kegagalan Pengguna dalam menggunakan Layanan Dana
Rupiah;
10.Biaya dan kerugian karena pembelian atau pengambilalihan barang,
sampel, data, informasi atau transaksi yang sah oleh Pengguna melalui Layanan Dana Rupiah;
11.Kesalahpahaman Pengguna atas Layanan Dana Rupiah;
12.Kerugian lain yang timbul dari Layanan Dana Rupiah yang tidak
disebabkan oleh Dana Rupiah;
13.Setiap kerusakan yang disebabkan oleh serangan peretas, gangguan
atau serangan virus pada komputer, penyesuaian teknis di sektor telekomunikasi, penutupan
sementara karena peraturan pemerintah, dan kerusakan lainnya yang bukan merupakan kesalahan
informasi yang telah diotentikasi Dana Rupiah bocor, hilang, dicuri atau dirusak;
14.Segala risiko yang timbul akibat devaluasi mata uang;
15.Tidak terpenuhinya faktor validitas, akurasi, ketepatan, keandalan,
kualitas, stabilitas, kelengkapan atau ketepatan waktu dari informasi dan teknologi pada Layanan
Dana Rupiah.
J.PERUBAHAN PADA KEBIJAKAN PRIVASI
1.Pengguna setuju bahwa Dana Rupiah, atas dasar pertimbangan Dana
Rupiah sendiri, dapat mengubah atau menambahkan persyaratan dari waktu ke waktu. Perubahan atau
penambahan atas persyaratan tersebut akan berlaku setelah Dana Rupiah mengumumkan perubahan atau
penambahan Perjanjian tersebut melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang
dipilih oleh Dana Rupiah. Perubahan Perjanjian akan berlaku efektif segera setelah
dipublikasikan;
2.Pengguna dapat mengakses perubahan Perjanjian tersebut melalui
halaman Sistem Elektronik Dana Rupiah dan Layanan Dana Rupiah;
3.Jika Pengguna memutuskan untuk tetap menggunakan Layanan Dana Rupiah
setelah pemberitahuan perubahan tersebut berlaku efektif, maka Pengguna dianggap telah
sepenuhnya membaca, memahami dan sepakat atas seluruh isi kebijakan privasi ini termasuk segala
perubahannya.
4.Jika Pengguna tidak setuju dengan isi dari perubahan kebijakan
sebagaimana dimaksud dalam angka 3, Pengguna wajib segera menginformasikan penolakan tersebut
kepada Dana Rupiah dan sepakat untuk berhenti menggunakan Layanan Dana Rupiah, kecuali kewajiban
Pengguna dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas Perjanjian Penerimaan Pinjaman.
K.DISCLAIMER
1.Pengguna Layanan Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
("Fintech Lending") merupakan wujud kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Pinjaman
dengan Penerima Pinjaman sehingga segala resiko dan akibat hukum daripadanya ditanggung
sepenuhnya oleh masing-masing pihak yang berkontrak.
2.Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau
terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak
ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian
tersebut.
3.Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman
Pinjam-Meminjam atau Fintech lending serta tidak memenuhi persyaratan minimum Pengguna,
disarankan tidak menggunakan layanan ini.
4.Sebelum memanfaatkan Fintech Lending, Penerima Pinjaman wajib
mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam
melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat
diketahui masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut
peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan
penegakan hukum.
6.Masyarakat pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum
keputusan sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman. Keputusan Pengguna untuk
memanfaatkan Fintech Lending merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman Pengguna atas Informasi
ini.
Dengan mengklik tombol “Setuju”, Pengguna menyatakan telah memahami dan
mengerti serta setuju terikat pada setiap peraturan dan kebijakan yang ditentukan oleh Dana Rupiah
di dalam Aplikasi ini, dengan demikian kebijakan privasi ini ditandatangani dengan menggunakan tanda
tangan elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal pembukaan akun dan mempunyai kekuatan hukum
yang sama dengan perjanjian yang dibuat dan ditandatangani.